Langsung ke konten
PANDUAN TERPADU Sasaran: Warga / Individu

Pernikahan & Keluarga

Panduan langkah demi langkah pengurusan layanan publik terpadu di Mal Pelayanan Publik Barito Kuala.

TOTAL LAYANAN 11 Layanan
AMBIL ANTREAN

Tentang Fase Kehidupan Ini

Panduan pengurusan pernikahan terpadu, bimbingan pranikah, pencatatan sipil / buku nikah, pembentukan Kartu Keluarga mandiri, serta pembaruan status kependudukan.

Instansi / OPD Mitra Terlibat Dalam Fase Ini (3)

RANGKAIAN ALUR LAYANAN

Daftar Layanan Tersedia

1
PENGADILAN AGAMA • Gratis

Konsultasi Pendaftaran Perkara

Informasi Layanan

Layanan informasi dan panduan yang diberikan oleh pengadilan kepada masyarakat untuk menjelaskan syarat administratif, prosedur, dan tata cara pengajuan perkara (seperti gugatan atau permohonan) sebelum secara resmi didaftarkan melalui sistem manual maupun elektronik (e-Court)

Dokumen Persyaratan

  • -
2
KEMENTRIAN AGAMA • Gratis

Layanan Informasi Nikah Dan Rujuk

Informasi Layanan

Fasilitas publik dari Kementerian Agama yang memfasilitasi pendaftaran kehendak nikah dan pencatatan rujuk (kembalinya ikatan suami-istri pasca talak selama masa iddah). Layanan ini mengelola data status pernikahan untuk memastikan keabsahan hukum, menghindari sengketa, dan menerbitkan dokumen resmi negara

Dokumen Persyaratan

  • -
3
DUKCAPIL • Gratis

Penerbitan Kartu Keluarga

Informasi Layanan

Penerbitan kartu keluarga

Dokumen Persyaratan

  • -
4
DUKCAPIL • Gratis

Penerbitan Kutipan Akta Perceraian

Informasi Layanan

Proses pencatatan dan penerbitan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang (Dinas Dukcapil untuk non-Muslim atau Pengadilan Agama untuk Muslim) sebagai bukti sah bahwa suatu ikatan perkawinan telah resmi putus karena perceraian

Dokumen Persyaratan

  • Mengisi formulir F-2.19
  • Keputusan dari pengadilan negeri
  • Surat Keterangan Kutipan Perkawinan
  • Surat Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian (Kutipan Perkawinan Hilang)
5
DUKCAPIL • Gratis

Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan

Informasi Layanan

Layanan pencatatan peristiwa perkawinan oleh negara. Proses ini menghasilkan dokumen resmi (kutipan akta) yang membuktikan secara sah bahwa suatu pasangan telah melangsungkan pernikahan menurut agama/kepercayaannya dan diakui oleh hukum

Dokumen Persyaratan

  • -
6
PENGADILAN AGAMA • Gratis

Penyerahan Produk Pengadilan

Informasi Layanan

Penyerahan produk pengadilan seperti E-AC, salinan putusan, salinan penetapan dan lain-lain

Dokumen Persyaratan

  • -
7
DUKCAPIL • Gratis

Surat Keterangan Pembatalan Perceraian

Informasi Layanan

Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menyatakan bahwa perceraian antara suami dan istri dibatalkan dan ikatan pernikahan mereka kembali sah secara hukum. Dokumen ini diterbitkan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

Dokumen Persyaratan

  • -
8
DUKCAPIL • Gratis

Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan

Informasi Layanan

Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Surat ini menjadi bukti bahwa suatu pernikahan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan secara hukum

Dokumen Persyaratan

  • -
9
DUKCAPIL • Gratis

Surat Keterangan Pindah Antar Kabupaten

Informasi Layanan

Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melegalkan perpindahan domisili warga dari satu kabupaten/kota ke kabupaten/kota lain. Surat ini menjadi syarat mutlak untuk menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan alamat baru di daerah tujuan

Dokumen Persyaratan

  • -
10
DUKCAPIL • Gratis

Penerbitan Kutipan Akta Pengakuan Anak

Informasi Layanan

Proses resmi penerbitan dokumen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menjadi bukti sah bahwa seorang anak yang lahir di luar pernikahan agama/negara diakui oleh ayah biologisnya. Proses ini memberikan kejelasan status hukum dan hak waris bagi anak tersebut

Dokumen Persyaratan

  • Mengisi Formulir F-2.38
  • Surat Pengantar dari RT/RW dan diketahui Kepala Desa/Lurah
  • Surat Pengakuan Anak dari Ayah biologis yang disetujui oleh Ibu Kandung
  • Kutipan Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga dan KTP ayah biologis dan ibu kandung
  • Surat Keterangan Penetapan Pengadilan tentang Pengakuan Anak
11
DUKCAPIL • Gratis

Penerbitan Kutipan Akta Pengesahan Anak

Informasi Layanan

Proses pencatatan pengesahan anak oleh negara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Proses ini berlaku bagi anak yang lahir sebelum orang tuanya menikah secara sah menurut hukum agama dan negara. Penerbitan ini memastikan anak mendapatkan hak yang sama (seperti status hukum dan waris) dengan anak yang lahir dalam ikatan pernikahan sah

Dokumen Persyaratan

  • Mengisi Formulir F-2.40
  • Kutipan Akta Kelahiran
  • Kutipan Akta Perkawinan
  • Kartu Keluarga Pemohon
  • KTP Pemohon
  • Surat Keterangan Penetapan Pengadilan tentang Pengesahan Anak

Pengaturan Aksesibilitas