Penambahan dan pembaharuan Layanan Digital Pemerintah berbasis siklus hidup (mengikuti standarisasi Pemerintahan Digital)
Fitur Home Popup
Fix modal surveidigital
RUTAN MARABAHAN
Tentang Instansi
Fasilitas tempat penahanan sementara bagi seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa selama menjalani proses hukum. Tujuan penahanan ini adalah untuk memastikan individu tersebut tetap berada di lokasi agar memudahkan proses penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di sidang pengadilan
Layanan Tersedia
7 LAYANAN AKTIFINFORMASI
Layanan Akademik
PERSYARATAN
- -
INFORMASI
Layanan informasi untuk rumah tahanan marabahan
PERSYARATAN
- -
INFORMASI
Layanan Informasi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rumah Tahanan Marabahan
PERSYARATAN
- -
INFORMASI
Layanan Izin Luar Biasa (ILB) Rutan adalah hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan untuk keluar sementara dari Rutan atau Lapas karena alasan kemanusiaan yang mendesak, seperti melayat anggota keluarga inti yang meninggal dunia atau mengunjungi keluarga inti yang sakit keras
PERSYARATAN
- -
INFORMASI
Layanan pendaftaran kunjungan tamu di rumah tahanan marabahan
PERSYARATAN
- -
INFORMASI
Layanan Pengaduan
PERSYARATAN
- -
INFORMASI
layanan penitipan uang Brizzi
PERSYARATAN
- -
Jam Operasional
-
Senin
08:00 - 11:00
-
Rabu
08:00 - 11:00
Lokasi Loket
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala.
Jl. AES Nasution, Marabahan.
Informasi Penting
Harap mempersiapkan dan membawa dokumen identitas asli (KTP/KK) beserta kelengkapan fotokopi sesuai persyaratan saat mengunjungi loket.