Rilis awal website Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala
DPMPTSP
Tentang Instansi
Instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang bertanggung jawab mengelola perizinan berusaha dan investasi secara terpadu di satu tempat, bertujuan mempermudah pengurusan izin, cepat, dan transparan
Layanan Tersedia
2 LAYANAN AKTIFINFORMASI
Konsultasi perizinan berusaha
PERSYARATAN
- KTP
INFORMASI
Pengajuan perizinan berusaha
PERSYARATAN
- KTP
Jam Operasional
- Senin - Kamis 08:00 - 15:30
- Jumat 08:00 - 11:30
- Sabtu - Minggu TUTUP
Lokasi Loket
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala.
Jl. AES Nasution, Marabahan.
Informasi Penting
Harap mempersiapkan dan membawa dokumen identitas asli (KTP/KK) beserta kelengkapan fotokopi sesuai persyaratan saat mengunjungi loket.