DINAS PUPR
MITRA MAL PELAYANAN PUBLIK

DINAS PUPR

Terintegrasi

Tentang Instansi

Instansi pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan infrastruktur, penataan ruang, dan pengelolaan sumber daya air. Dinas ini berfokus pada pembangunan jalan, jembatan, gedung pemerintah, serta tata kota dan permukiman

Layanan Tersedia

4 LAYANAN AKTIF
Nama Layanan
Aksi
Pembuatan Dokumen Izin Peil Banjir
DINAS PUPR SOP

INFORMASI

Pengurusan legalitas teknis untuk menentukan ketinggian minimal lantai bangunan terhadap permukaan air guna mencegah risiko banjir. Izin ini wajib dipenuhi dalam mendirikan bangunan baru atau merenovasi gedung agar aman dari luapan air dan sesuai dengan tata ruang wilayah

BIAYA: Gratis

PERSYARATAN

  • -
Pembuatan Dokumen PBG Dan SLF
DINAS PUPR SOP

INFORMASI

Pembuatan dokumen PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah rangkaian proses pengurusan legalitas bangunan. PBG adalah izin mendirikan yang wajib dikantongi sebelum membangun, sedangkan SLF adalah sertifikat kelaikan yang terbit setelah bangunan selesai dan siap digunakan secara aman

BIAYA: Gratis

PERSYARATAN

  • -
Pembuatan Surat Keterangan Tata Ruang
DINAS PUPR SOP

INFORMASI

Proses permohonan dokumen resmi dari pemerintah daerah (biasanya melalui Dinas PUPR setempat) yang memuat informasi peruntukan lahan, status zonasi, dan ketentuan tata bangunan di lokasi tertentu

BIAYA: Gratis

PERSYARATAN

  • -
Perizinan Reklame
DINAS PUPR SOP

INFORMASI

Dokumen legalitas resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah yang memberikan izin kepada perorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan, memasang, dan menayangkan media promosi atau iklan di ruang publik. Izin ini bertujuan untuk menata estetika kota, memastikan keselamatan konstruksi, serta mengatur tata ruang

BIAYA: Gratis

PERSYARATAN

  • -

Jam Operasional

  • Senin - Kamis 08:00 - 15:00
  • Jumat 08:00 - 11:00
  • Sabtu - Minggu TUTUP

Lokasi Loket

Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala.
Jl. AES Nasution, Marabahan.

BUKA GOOGLE MAPS ›

Informasi Penting

Harap mempersiapkan dan membawa dokumen identitas asli (KTP/KK) beserta kelengkapan fotokopi sesuai persyaratan saat mengunjungi loket.

Pembaruan Sistem

Catatan Rilis (Changelog)

v1.0.0 30 April 2026

Rilis awal

Rilis awal website Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala