Rilis awal website Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala
DINAS PUPR
Tentang Instansi
Instansi pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan infrastruktur, penataan ruang, dan pengelolaan sumber daya air. Dinas ini berfokus pada pembangunan jalan, jembatan, gedung pemerintah, serta tata kota dan permukiman
Layanan Tersedia
4 LAYANAN AKTIFINFORMASI
Pengurusan legalitas teknis untuk menentukan ketinggian minimal lantai bangunan terhadap permukaan air guna mencegah risiko banjir. Izin ini wajib dipenuhi dalam mendirikan bangunan baru atau merenovasi gedung agar aman dari luapan air dan sesuai dengan tata ruang wilayah
PERSYARATAN
- -
INFORMASI
Pembuatan dokumen PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah rangkaian proses pengurusan legalitas bangunan. PBG adalah izin mendirikan yang wajib dikantongi sebelum membangun, sedangkan SLF adalah sertifikat kelaikan yang terbit setelah bangunan selesai dan siap digunakan secara aman
PERSYARATAN
- -
INFORMASI
Proses permohonan dokumen resmi dari pemerintah daerah (biasanya melalui Dinas PUPR setempat) yang memuat informasi peruntukan lahan, status zonasi, dan ketentuan tata bangunan di lokasi tertentu
PERSYARATAN
- -
INFORMASI
Dokumen legalitas resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah yang memberikan izin kepada perorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan, memasang, dan menayangkan media promosi atau iklan di ruang publik. Izin ini bertujuan untuk menata estetika kota, memastikan keselamatan konstruksi, serta mengatur tata ruang
PERSYARATAN
- -
Jam Operasional
- Senin - Kamis 08:00 - 15:00
- Jumat 08:00 - 11:00
- Sabtu - Minggu TUTUP
Lokasi Loket
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala.
Jl. AES Nasution, Marabahan.
Informasi Penting
Harap mempersiapkan dan membawa dokumen identitas asli (KTP/KK) beserta kelengkapan fotokopi sesuai persyaratan saat mengunjungi loket.